Kamis, 16 Juli 2020

Terangkan gunanya peralatan2 dikapal yang kaitanya dengan pencegahan pencemaran polusi dibawah ini : incinerator , slop tank dan OWS

- incenerator : merupakan suatu alat penghancur atau pemusnah limbah oragnik melalui pembakaran dalam suatu sistem yg terkontrol dan terisolir dari lingkungan sekitarnya.
- slop tank : tangi penampung minyak kotor hasil olahraga ws terhadap air bilge kamar mesin. Kapasitas minimum slop tank minimum 3% dari daya angkut muatan, bilamana kapal yang telah dilengkapi oleh SBT  maka cukup 2% nya.
- OWS Oala pesawat bantu atau permesinan bantu diatas kapal yang menyaring dan memisahkan air got( bilges) yang mengandung minyak, sampai pemisahnua mencapai kurang dari 15 ppm.

Tindakan pengawasan terhadap pengoperasian kapal pengangkut zat cair beracun kategori A?

- Menghapus menggunakan alat-alat penanggulangan yang lebih kuat membersihkan.
- megharuskan pelaksanaan sesuai protokol.

Jelaskan secara ringkas 4 sistem utama dari ODM lengkap dengan fungsi dari masing masing sistem?

- Oil content meter (OCM) alat yg berfungsi dalam menganalisa air.
- Flow meter adalah sebuah alat ukur untuk mengetahui jumlah fluida atau laju aliran
- Computing unit.
- Suatu sistem pengendalian aliran yang menggunakan katup penghenti aliran keluar kapal( overboard vallen control system).

Jelaskan apa yang dimaksud dengan OFE?

OFE adalah (oil filtering equipment) alat-alat yang digunakan untuk menyaring minyak dari kotor-kotorannya.

Jelaskan secara singkat proses kerja dari slip tank tersebut?

34 kapasitor cargo
24 yang air pencuci tanki dapat digunakan untuk mencuci tangi lainnya tanpa menambah air.

Jelaskan secara singkat apa yg dimaksud slip tank dan berapa kapasitasnya minimum dari tangki tsb?

Slop tank ialah tangi penampung minyak kotor hasil olahan ws terhadap air, bilge kamar mesin dan kapasitas minimum slip tank adalah minimum 3% dari daya angkut muatan , bilamana kapal telah melengkapi oleh SBT maka cukup 2% nya.

Jelaskan Secara ringkas 3 kategori peraturan pencegahan polusi yg distu dalam konvensi marpol 73/78?

Jawab :
1.) Annex 1  mengenai pencegahan pencemaran oleh minyak
2.) Annex 2 peraturan mengenai pencegahan pencemaran oil / zat cair beracun dalam jumlah besar.
3.) annex 3 peraturan mengenai pencegahan pencemaran oil/ zat -zat berbahaya yg diangkut melalui laut dalam bentuk kemasan/ peti kemas/ tangki jinjing/ mobil tangki2.